Ledakan Maut di Garut: Prosedur Rutin TNI Berakhir dengan 13 Nyawa Melayang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 12 Mei 2025 | 21:10 WIB
Inilah momen rutin pemusnahan amunisi usang di Garut. (Foto tangkapan layar Facebook. )
Inilah momen rutin pemusnahan amunisi usang di Garut. (Foto tangkapan layar Facebook. )

Korban yang Tewas: Prajurit TNI dan Warga Sipil

Tragedi ini menewaskan 13 orang, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. Berikut adalah nama-nama korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut:

Prajurit TNI:

  • Kolonel Cpl Antonius Hermawan
  •  Mayor Cpl Anda Rohanda
  • Kopda Eri Dwi Priambodo
  • Pratu Aprio Setiawan

Warga Sipil:

  • Agus bin Kasmin
  • Ipan bin Obur
  • Iyus Ibing bin Inon
  • Anwar bin Inon
  • Iyus Rizal bin Saepuloh
  • Toto
  • Dadang
  • Rustiawan
  • Endang

Baca Juga: TNKB Khusus DPR Bukan untuk Gaya- gayaan, MKD: Ini Bentuk Pengawasan Publik

Masyarakat setempat dan pihak keluarga korban kini mempertanyakan seberapa aman sebenarnya prosedur pemusnahan amunisi yang dilakukan oleh TNI di dekat pemukiman warga.

Tragedi ini memunculkan kekhawatiran terkait pelaksanaan prosedur keamanan dalam kegiatan militer yang melibatkan bahan peledak, terutama di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X