Hotman Paris Curhat Susahnya Aktivasi Rekening yang Diblokir: Setengah Mati Urusnya!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 31 Juli 2025 | 19:45 WIB
Hotman Paris.
Hotman Paris.

 

 

REPORTASENTT.COMZ JAKARTA- Pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan terkait pembukaan pemblokiran sementara rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu milik para nasabah perbankan di Tanah Air.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu mengumumkan telah membuka blokir terhadap 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara karena dianggap ‘menganggur’.

Kebijakan ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat Indonesia yang tidak bisa mengakses rekeningnya, terutama di saat-saat mendesak.

Baca Juga: Misteri Kematian Arya Daru: Isi Email yang Bikin Hati Tersentuh dan Penasaran

Menyambut kebijakan tersebut, Hotman Paris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan PPATK yang dianggap telah mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PPATK yang telah membuka kembali begitu banyak rekening nasabah perbankan yang sebelumnya diblokir, PPATK telah mendengar suara hati rakyat,” ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis (31/7).

Selain itu, Hotman mengaku sempat mengajukan protes atas aturan pemblokiran rekening tersebut.


Baca Juga: Bongkar Penimbunan BBM, Polisi Amankan Mobil dan Jerigen Berisi Ratusan Liter Pertalite

 

Bahkan, Hotman menyebut dirinya hampir mendapat teguran keras dari atasannya karena memviralkan protes tersebut.

“Saya juga mohon maaf karena saya yang pertama kali memviralkan dan mengajukan protes atas aturan blokir-memblokir oleh PPATK ini. Bahkan saya hampir dijitak oleh bos,” ungkapnya.

Namun, Hotman menyambut baik keputusan PPATK yang akhirnya membatalkan pemblokiran terhadap rekening-rekening tersebut.


Baca Juga: Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif: DLH Flores Timur Rumuskan Langkah Nyata Menuju Lompatan Jauh Flores Timur

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X