Menurutnya, akses terhadap rekening merupakan hak asasi manusia, yang tidak bisa dibatasi meski rekening itu tidak aktif.
“Itu adalah hak asasi manusia, mau dipakai atau tidak, itu adalah hak seseorang,” tegas Hotman.
Dalam unggahan tersebut, Hotman juga memaparkan keluhan masyarakat yang ‘menjerit’ ketika tidak bisa memakai tabungannya, terutama saat momen penting seperti mudik.
Baca Juga: Kolaboratif, Akuntabel, Inovatif: DLH Flores Timur Rumuskan Langkah Nyata Menuju Lompatan Jauh Flores Timur
“Kita nih (misalnya) tinggal di negeri orang, kita pakai tabungan tuh kalau pas mudik saja, mudik setahun sekali, menjerit sekali kalau sampai tidak bisa pakai tabungan pas mudik,” kata Hotman.
Tak hanya itu, Hotman juga mengungkapkan betapa sulitnya mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.
Menurutnya, proses aktivasi membutuhkan banyak persyaratan yang menyulitkan nasabah.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Korban Capai Ratusan Perempuan dan Anak
“Mengaktifkan (rekening) juga pasti setengah mati urus, pasti banyak sekali persyaratannya,” pungkasnya.
Kebijakan PPATK membuka blokir rekening dormant ini menjadi angin segar bagi banyak nasabah yang selama ini merasa dirugikan karena rekening mereka tidak bisa diakses.
Namun demikian, nasabah diharapkan tetap memantau aktivitas rekeningnya agar tidak masuk kategori ‘menganggur’ dan berpotensi diblokir kembali.
Artikel Terkait
Takut Nyanyi Lagu Indonesia, Dua Penyanyi Curhat di Sidang Uji UU Hak Cipta
Beli Beras Bermerek? Waspada, Bisa Jadi Hasil Oplosan Seorang ASN
Modus Bahaya! Gas 3 Kg Dioplos ke Kaleng Portable, Satu Pelaku Diciduk
Bongkar Penimbunan BBM, Polisi Amankan Mobil dan Jerigen Berisi Ratusan Liter Pertalite
Misteri Kematian Arya Daru: Isi Email yang Bikin Hati Tersentuh dan Penasaran