REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur resmi meluncurkan program PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu).
Kegiatan launching ditandai dengan apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolres Flores Timur, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis (23/10/2025).
Apel launching dipimpin langsung oleh Wakapolres Flores Timur, Kompol Ketut Mastina, S.Sos, dan dihadiri oleh jajaran Polres Flores Timur, perwakilan Kodim 1624 Flores Timur, serta unsur dari Dinas Perhubungan, Dispenda, dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Sampah Nonorganik, Kejari Manggarai Terima Uang Pengganti Ratusan Juta Rupiah
Dalam amanatnya, Kompol Ketut Mastina menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menjadi PAMAPTA merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri untuk menata struktur kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan perubahan nama menjadi PAMAPTA, diharapkan fungsi pelayanan kepolisian semakin profesional, responsif, dan humanis,” ujar Kompol Ketut Mastina.
Ia menambahkan, transformasi ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pola pikir personel Polri agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Siswa SMKN 1 Wulanggitang Jual Tomat Hasil PKL di Tengah Badai Erupsi Lewotobi untuk Bantu Biaya Hidup
“PAMAPTA hadir untuk memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, dan instansi terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Flores Timur.
Artikel Terkait
Langkah Tegas Kapolda NTT: Tujuh Senjata Api Dinas Ditemukan, Satu Personel Diamankan
Kubangan, Jurang, dan Tanjakan Maut: Potret Tragis Jalan Panleleng–Benteng Raja yang Terlupakan
Dari Hotel ke Dark Web: Kronik Kejatuhan Eks Kapolres Ngada Hingga Divonis 19 Tahun Penjara
Siswa SMKN 1 Wulanggitang Jual Tomat Hasil PKL di Tengah Badai Erupsi Lewotobi untuk Bantu Biaya Hidup
Kasus Korupsi Pengadaan Sampah Nonorganik, Kejari Manggarai Terima Uang Pengganti Ratusan Juta Rupiah