Proyek Kampung Nelayan Merah Putih Flores Timur Didatangi Kejati NTT

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Jumat, 21 November 2025 | 21:41 WIB
Asisten Intelijen Kejati NTT bersama jajaran Kejari Flores Timur meninjau proyek Kampung Nelayan Merah Putih untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. (Foto @kejari.florestimur)
Asisten Intelijen Kejati NTT bersama jajaran Kejari Flores Timur meninjau proyek Kampung Nelayan Merah Putih untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. (Foto @kejari.florestimur)


REPORTASENTT.COM, LARANTUKA-  Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Teddy Rorie, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen Mardongan, S.H., melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Program/Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025 di Kabupaten Flores Timur, Jumat (21/11/2025).
 


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pelaksanaan PPS secara profesional dan penuh tanggung jawab untuk memastikan proyek strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
 


Dalam keterangan yang diunggah melalui akun resmi Instagram @kejari.florestimur, Kejari Flores Timur menjelaskan bahwa PPS dilakukan untuk memastikan proyek yang dikerjakan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan tepat sasaran, mengikuti mekanisme yang berlaku, serta memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
 
 
 


Langkah pengamanan pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi hambatan maupun penyimpangan sejak dini, sehingga akuntabilitas dan kualitas pembangunan dapat terjaga.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X