REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur, Teddy Rorie, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen Mardongan, S.H., melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Program/Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2025 di Kabupaten Flores Timur, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pelaksanaan PPS secara profesional dan penuh tanggung jawab untuk memastikan proyek strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Dalam keterangan yang diunggah melalui akun resmi Instagram @kejari.florestimur, Kejari Flores Timur menjelaskan bahwa PPS dilakukan untuk memastikan proyek yang dikerjakan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan tepat sasaran, mengikuti mekanisme yang berlaku, serta memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Langkah pengamanan pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi hambatan maupun penyimpangan sejak dini, sehingga akuntabilitas dan kualitas pembangunan dapat terjaga.
Artikel Terkait
Cemburu di Kamar Kos: Pemuda Kupang Aniaya Kekasih Setelah Temukan Chat Misterius
Prabowo Instruksikan Setiap Kabupaten Punya RS Canggih dalam 4 Tahun
Jelang Nataru, Pemerintah Kasih Diskon Tiket Kapal PELNI hingga 20 Persen
Dukung Program Pemerintah, PELNI Larantuka Pastikan Diskon Tiket 20 Persen Berlaku di Semua Rute
Satreskrim Polres Manggarai Barat Tetapkan AJ (44) sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak