REPORTASENTT.COM, ALOR- Bhabinkamtibmas Aipda Jhon Pally dan Bhabinsa Sertu Habel Djahamouw dari Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, menghimbau kepada masarakat akan bahaya dan mewaspadai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin merajalela. Dalam himbauan mereka juga mengatakan, beberapa modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku TPPO.
Salah satu modus yang umum adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor dam gaji tinggi.
Baca Juga: 2,2 Miliar Orang di Dunia Alami Gangguan Penglihatan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap janji-janji menggiurkan dari seseorang atau kelompok yang menawarkan kesempatan bekerja di luar negeri.
Mereka juga mengajak warga untuk segera melaporkan setiap kegiatan atau tindakan mencurigakan di wilayah mereka kepada petugas atau, melalui nomor pengaduan Bhabinkamtibmas dari Polres Alor.
Selain memberikan himbauan akan modus dan bahaya TPPO, Bhabinkamtibmas Aipda Jhon Pally dan Bhabinsa Sertu Habel Djahamouw dalam kegiatan tersebut juga membagikan bantuan berupa 20 kilo gram beras kepada Nobel Djahamou, warga Bungabali, RT.002/RW 002, Kelurahan Kalabahi Timur, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga: Kerap Live Musik Hingga Larut Malam, Pemilik Warkop di Labuan Bajo Didatangi Polisi
Selama patroli, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di dalam got atau jalan raya, karena hal ini dapat menyebabkan banjir.
Kegiatan bhakti dan sambang yang dilakukan oleh kedua anggota dari institusi Polri dan TNI ini menunjukkan komitmen dan perhatian Bhabinkamtibmas dan Babinsa terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalabahi Timur.
Artikel Terkait
Kerap Live Musik Hingga Larut Malam, Pemilik Warkop di Labuan Bajo Didatangi Polisi