REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Seorang Pemilik warung kopi (warkop) yang terletak di jalan baru belakang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, kaget saat didatangi anggota Polisi dari Polres Manggarai Barat (Mabar), Kamis (22/02/2024) sekira pukul 00.45 Wita dini hari.
Hal ini buntut dari usaha warung kopinya itu sering melakukan live musik hingga larut malam dan mengganggu jam istirahat warga sekitar.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas, Iptu Eka Darma Yuda mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti laporan warga.
Baca Juga: Menuju Kemandirian Olahraga Indonesia, KONI Kerja Sama dengan PT. Bank Mandiri
"Kami menerima keluhan dari warga melalui media sosial, soal aktivitas live musik yang dilakukan oleh pemilik warkop. Warga merasa terganggu lantaran volume musiknya mengganggu jam istirahat," kata Kasi Humas, seperti yang dilansir melalui situs resmi Tribratanewsmamggaraibarat.
Tindakan petugas tersebut kata Iptu Eka, untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, kerena tengah malam merupakan jam istirahat warga.
Reaksi tim patroli Polres Manggarai Barat untuk ini juga tambah dia untuk menghalau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mabar sendiri.
"Dimana kejadian itu telah berlangsung sepekan terakhir. Maka dari itu, kita pun melakukan teguran dan imbauan kamtibmas kepada pemilik warkop maupun pengunjung yang hadir," ungkap Iptu Eka Darma Yuda.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar kehidupan bermasyarakat hendaknya mengutamakan rasa saling menghargai dan menghormati antar sesama.
"Kita harus peka, mana tau disekitar kita ada yang sakit, mempunyai anak bayi, maupun yang sudah istirahat karena sudah cape bekerja dari pagi hingga malam," pungkasnya.
Artikel Terkait
Satpol PP Manggarai Barat Tertibkan PKL di Pasar Wae Kesambi
Wabup Yulianus Tekankan Empat Hal dalam Menangani Stunting di Manggarai Barat