REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar dinilai menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menjamin keselamatan wisatawan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini dipromosikan sebagai destinasi super prioritas.
Praktisi hukum asal NTT, Kosmas Mus Guntur, SH, mendorong evaluasi total tata kelola pariwisata di Labuan Bajo menyusul kecelakaan kapal wisata tersebut.
Ia menilai tragedi itu mencerminkan kelalaian serius pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Baca Juga: Tangis Pecah Istri Pelatih Valencia CF Saat Salah Satu Jenazah Dievakuasi di Labuan Bajo
Berdasarkan penelusuran, KM Putri Sakinah bertolak dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar sekitar pukul 20.00 Wita dengan membawa 11 orang penumpang dan kru.
Pelayaran dilakukan pada malam hari di tengah kondisi cuaca yang tidak ideal, dengan gelombang laut dilaporkan mencapai lebih dari dua meter disertai angin kencang.
Sekitar 30 menit setelah berlayar, mesin kapal dilaporkan mati mendadak. Dalam waktu singkat, kapal kehilangan kendali.
Baca Juga: Rumah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Diteror OTK, Kaca Pecah Akibat Lemparan
Gelombang setinggi sekitar 1,5 meter menghantam lambung kapal hingga menyebabkan kapal oleng dan akhirnya terbalik sebelum tenggelam.
Kosmas menilai tanggung jawab utama atas peristiwa tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar), yang selama ini gencar memasarkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan nasional maupun internasional.
Menurutnya, status Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas dan wajah pariwisata Indonesia di mata dunia seharusnya diiringi dengan standar keselamatan yang ketat dan tanpa kompromi.
Baca Juga: Totalitas Ronal Sambi, Air Mata Mengalir Usai Cetak Gol untuk Persebata
“Negara tidak boleh hanya menjual keindahan, tapi abai pada keselamatan. Evaluasi harus total, mulai dari izin kapal, standar teknis, jam operasional, hingga pengawasan di lapangan,” demikian dikatakan Kosmas dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Untuk itu Ia mendorong pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola wisata bahari di Labuan Bajo.
Menurutnya, regulasi perlu diperketat, termasuk larangan tegas pelayaran malam hari dalam kondisi cuaca buruk, audit kelayakan seluruh kapal wisata, serta penerapan sanksi tegas bagi operator yang melanggar aturan.
Baca Juga: Dari Keluarga Kudus hingga Para Gembala, Ini Inti Kotbah Natal Romo Don Kolin di Stasi Laka Tanjung Bunga
Artikel Terkait
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Padar, 4 WNA Spanyol Masih Dicari Tim SAR
Totalitas Ronal Sambi, Air Mata Mengalir Usai Cetak Gol untuk Persebata
Pelatih Valencia CF Femenino B Hilang di Labuan Bajo, Real Madrid Sampaikan Belasungkawa
Rumah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Diteror OTK, Kaca Pecah Akibat Lemparan
Tangis Pecah Istri Pelatih Valencia CF Saat Salah Satu Jenazah Dievakuasi di Labuan Bajo