REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang warga Desa Tesbatan 1, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia setelah tersengat listrik tegangan tinggi, Sabtu (18/4/2026) pagi.
Korban bernama Kornelis Paulus Bunga (39), warga RT 006 RW 003, Dusun 02, Desa Tesbatan 1. Insiden terjadi sekitar pukul 08.15 Wita, tidak jauh dari lokasi tempat tinggal korban.
Peristiwa bermula saat korban memanjat pohon lamtoro untuk memangkas daun sebagai pakan ternak. Dahan yang dipotong jatuh dan mengenai kabel listrik utama milik PLN di sekitar lokasi.
Baca Juga: Niat Selamatkan Saudara, Pelajar 15 Tahun Tewas Terseret Arus di Bendungan Kali Manikin
Aliran listrik bertegangan tinggi langsung menyambar tubuh korban. Dalam kondisi tersengat, korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Saksi di lokasi, Yoram Ataupah (45), mengatakan dirinya bergegas menuju sumber suara setelah mendengar teriakan korban.
“Waktu saya sampai, korban masih di atas pohon dan terlihat tersengat listrik. Saya langsung panggil warga untuk bantu,” kata Yoram.
Baca Juga: LKPJ 2025 Flores Timur: Pendapatan Daerah Capai 94,53 Persen, Bonus Demografi Jadi Peluang
Sejumlah warga yang berdatangan tidak berani melakukan evakuasi karena khawatir masih ada aliran listrik aktif. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian dari Polsek Amarasi dipimpin KSPKT II Aipda Nixon S. Kase mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas setempat.
Aparat melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan tenaga medis Pustu Tesbatan 1, hingga mengevakuasi jenazah ke rumah duka.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Pria dalam Kondisi Mabuk di Sumba Barat Daya
Tenaga medis Pustu Tesbatan 1, Maria Sinta Bhara, Amd.Kep., menyebut hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka bakar pada kedua telapak tangan, serta pada lutut dan betis kiri korban.
“Penyebab kematian akibat sengatan listrik tegangan tinggi, tidak ditemukan tanda kekerasan,” kata Maria.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi. Pernyataan disampaikan perwakilan keluarga, Melkisedek Saebesi.
Baca Juga: Kasus Kekerasan di Ile Boleng: Operator SD dan Saudaranya Diduga Aniaya Pensiunan Guru
Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di RT 006 RW 003, Desa Tesbatan 1 untuk disemayamkan. Rencana pemakaman menunggu kesepakatan keluarga.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama di wilayah permukiman dan lahan ternak.
Artikel Terkait
Advokat Ajukan Praperadilan, Soroti Dugaan Setting Informan dan Hilangnya Bukti dalam Kasus Narkotika Flotim
GMNI dan AKPERSI Desak Kapolres Flotim Usut Dugaan Percobaan Pembunuhan Lansia di Flores Timur
Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Adonara: BAP Satres Narkoba Disoal, Laporan Penyesatan Proses Hukum Bergulir ke Pidum Polres Flores Timur
LKPJ 2025 Flores Timur: Pendapatan Daerah Capai 94,53 Persen, Bonus Demografi Jadi Peluang
Niat Selamatkan Saudara, Pelajar 15 Tahun Tewas Terseret Arus di Bendungan Kali Manikin