Perlu diketahui, dana BOS 2023 tingkat sekolah dasar hanya berkisar Rp900 ribu per siswa. Sedangkan untuk makan siang gratis yang dianggarkan Rp15.000 per siswa. Jika dihitung kebutuhan tersebut selama 30 hari selama setahun maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp5,4 juta.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Marak, Moratorium Terus Berlanjut
“Maka jika Dana BOS digunakan untuk makan siang gratis maka sudah pasti alokasi anggarannya harus ditingkatkan hingga 600 persen,” tandas Huda.
Artikel Terkait
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Polsek Limboto untuk Evaluasi Kamtibmas
Anggota Komisi IV DPR RI Soroti Perbedaan Data Harga Bulog dan Badan Pangan Nasional
Anggota Komisi VII DPR RI Soroti Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi Tumpang Tindih
Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Komisi X: Jangan Korbankan Pendidikan!