Perusahaan menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan keselamatan perjalanan kereta tetap menjadi prioritas.
Baca Juga: Praperadilan Admin Lika Liku NTT Ditolak, PN Kupang Nilai Penyidikan Polda NTT Sah Menurut Hukum
Dalam hasil koordinasi internal, KAI menemukan petugas yang bertugas saat kejadian tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan unit terkait, petugas yang berdinas saat itu diketahui tidak menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," tulis KAI.
KAI juga menjelaskan petugas tersebut telah mendapat pembinaan sesuai ketentuan, dipindahkan dari lokasi penugasan, serta dilakukan penguatan pengawasan di perlintasan dengan pendampingan langsung petugas Jalan dan Jembatan 7.3 Kertosono.
Artikel Terkait
Awal Kasus Dugaan Pencurian HP di Kota Kupang, Terduga Pelaku Sempat Diamankan Warga
Wakapolda NTT Turun ke Adonara Timur, Dorong Rekonsiliasi Akhiri Konflik Bele dan Lewonara
Dua Penimbun Solar Subsidi di NTT Masuk Tahap Penuntutan, Modus Barcode hingga Mobil Bertangki Modifikasi Terbongkar
Hari Kedelapan Hilang, Polisi Sisir Gudang dan Rumah Warga Cari Maria Oktavania di Sikka
Sudaryono Gantikan Nanik S Deyang di BGN, Janjikan Transparansi dan Berantas Penyimpangan