"Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. Belum lagi kena denda layanan," lanjut Politisi Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Video: Keindahan Prosesi Laut Larantuka dari Udara
Netty mengatakan, masalah ini memerlukan solusi konkrit dan pihak terkait perlu berkoordinasi bersama kementerian sosial terkait peserta non-aktif JKN yang tidak mampu.
Artikel Terkait
Pemberian Kewarganegaraan RI bagi Tiga WNA Digelar dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI
SiMerpati Permudah Pantau Perjalanan Dinas Anggota DPR RI dan Tenaga Ahli
Ramanouski Apresiasi BKSAP DPR RI, Penjernih Informasi Saat Belarusia Disudutkan di Forum Internasional
Komisi II DPR RI Soroti Perjokian di Seleksi CASN 2023, Tagih Komitmen Menpan-RB dan BKN
Anggota Komisi I DPR RI Soroti UU Penyiaran, Transformasi Digital Saat Ini Dinilai Kurang Memadai