REPORTASENTT.COM- Polres Mempawah, Kepolisian Daerah Kalimatan Barat (Kalbar), memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggotanya.
Pemberhentian ini dilaksanakan dalam apel resmi yang dipimpin oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono di halaman Mapolres Mempawah, Senin (22/4/2024).
Kapolres AKBP Sudarsono mengungkapkan anggota yang di-PTDH berinisial Aipda MS yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi Polri.
Baca Juga: Dituduh Mata- mata, Jurnalis Asal Amerika Ditahan di Rusia, Joe Biden Angkat Suara
Aipda MS diberhentikan Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor Kep/122/III/2024 Tanggal 22 Maret 2024.
Kapolres menyebut, pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya merupakan kasus lama. Ia sudah diberi teguran dan pembinaan.
Namun, tetap tidak bisa didisiplinkan sehingga terpaksa dipecat dari Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pesan Joko Widodo kepada Prabowo- Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
Menurutnya, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
Penetapan PTDH ditinjau dari beberapa asas, antara lain asas kepastian yaitu dengan berdasarkan adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, sehingga menjadi jelas statusnya.
Kemudian, asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri dan Anggota Polri yang dijatuhi hukuman PTDH.
Baca Juga: Respon Ketua DPD RI Atas Materi Pidato Perdana Presiden Terpilih Prabowo Subianto di KPU
“Serta asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik,” tegas AKBP Sudarsono.
Artikel Terkait
Oknum Anggota Polisi di Surabaya Diduga Cabuli Anak Tirinya, Kapolda: Tindak tegas!
Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi, Miliki Sabu dan Edarkan Obat Berbahaya
Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia di Pekalongan Diringkus Polisi
Polisi Ungkap Kronologi Oknum Security Rumah Sakit di Kefamenanu Gasak Uang di Mesin ATM
Sembilan Orang Pelajar SMK di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Nekat Konvoi Pasca Ujian Akhir Sekolah