REPORTASENTT.COM, NTB- Sebuah Kapal speedboat terbakar di perairan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Sabtu (27/04/2024).
Para personel Satpolair Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat melakukan pertolongan dan evakuasi terhadap kapal tersebut.
Kasat Polair Polres Lombok Utara IPTU Henny Adriani usai melakukan pemadaman itu mengatakan, pada saat kejadian, pihaknya sedang melaksanakan Patroli rutin disekitar lokasi.
Baca Juga: Tempat Penampungan PMI Ilegal di Kepri Digrebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan
Setelah mengetahui adanya insiden itu, timnya pun segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemadaman api serta proses evakuasi terhadap korban (kapten kapal).
"Peristiwa naas itu terjadi sekitar pada pukul 09.01 Wita. Kapten speedboat bernama Itang (30) warga Dusun Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara hendak memarkirkan kapalnya di moring pelabuhan Gili Trawangan," kata Iptu Henny.
Saat baru akan memarkirkan kapal tersebut, lanjut Kasat Polair, api tiba-tiba muncul dari salah satu kabel yang berada dispeadboat dan merembet menuju bagian mesin yang seketika menghanguskan bagian badan kapal milik korban.
Baca Juga: Badan Geologi Rilis Gempa M6,2 Barat Daya Garut, Terasa Hingga di Jawa Barat
“Kami bersama masyarakat setempat berhasil memadamkan kobaran api di speedboat. Untuk korban Itang juga berhasil kita evakuasi dan saat ini sedang mendapatkan pertolongan medis di puskesmas terdekat,” terang Kasat Polair.
Atas kejadian tersebut, Kapten speedboat mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki serta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 40.000.000
“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” tutupnya.
Baca Juga: Hasil Monitoring BMKG, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim
Dalam kesempatan tersebut, Perwira Polres Lombok Utara itu mengingatkan kepada para pengusaha ataupun pemilik kapal serta nelayan untuk selalu menjaga keselamatan serta melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam hingga pelampung.
Artikel Terkait
Cula Badak Jawa Dijual Fantastis, 5 Pelaku Diburu Polisi
Peduli Masyarakat di Perbatasan RI- Timor Leste, Kapolres Kepolres Belu NTT Terima Penghargaan dari Indonesia Award Magazine
Hasil Monitoring BMKG, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Periode Peralihan Musim
Badan Geologi Rilis Gempa M6,2 Barat Daya Garut, Terasa Hingga di Jawa Barat
Tempat Penampungan PMI Ilegal di Kepri Digrebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan