Serangan Rabies di Maumere: Enam Warga dan Hewan Ternak Jadi Korban!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 17 September 2024 | 16:17 WIB
Foto/ Ilustrasi.
Foto/ Ilustrasi.
 
REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Sebuah insiden gigitan anjing pada malam Jumat, 13 September 2024, di Dusun Edat, Desa Tanah Rawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Enam warga dan beberapa hewan ternak dilaporkan terkena gigitan yang diduga berasal dari anjing  yang terinfeksi rabies.

Peristiwa ini sontak membuat warga setempat panik.
 
 
Anjing- anjing tersebut, yang diyakini mengandung penyakit, menggigit warga dan ternak tanpa sebab yang jelas.
 
Korban yang mengalami gigitan segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa dan Camat.
 
Mereka bertindak cepat dengan membunuh anjing dan hewan tersebut, berupaya mencegah penyebaran lebih lanjut.
 
 
Kronologis kejadian gigitan anjing itu terjdi sekitar pukul 19.00 WITA.
 
Seekor anjing yang terindikasi terinfeksi rabies menggigit enam orang, orang dewasa dan dua orang anak sekolah.
 
Selain manusia, anjing tersebut juga menyerang babi, kambing, ayam, dan kucing di sekitarnya.
 
 
Camat Waiblama segera berkoordinasi dengan PLH Danramil 1603-02/Talibura dan Kapospol Talibura untuk melakukan eliminasi terhadap anjing-anjing lain yang berpotensi terjangkit rabies.

Sebagai tanggapan darurat, keenam korban gigitan anjing rabies telah menerima suntikan vaksin anti-rabies (VAR) di Puskesmas Watubaing.
 
Anjing yang terinfeksi telah dibunuh, dan kepalanya telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Jumlah total binatang yang dieliminasi mencapai 11 ekor, terdiri dari 7 anjing, 1 babi, 1 kambing, dan 2 kucing.

Pihak berwenang, termasuk Camat Waiblama, Kepala Desa Tanah Rawa, Kepala Dusun, RT/RW, dan Dokter Hewan, telah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengambil langkah- langkah pencegahan untuk menghindari penularan rabies lebih lanjut.

Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan tindakan cepat dalam menangani kasus rabies untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X