REPORTASENTT.COM, KUPANG- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan pemeriksaan ponsel personel dan penegakan ketertiban serta disiplin (Gaktibplin) terkait sikap tampang usai apel pagi di Mapolda NTT, Senin (16/12/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan profesionalisme personel Polri dalam melaksanakan tugas.
Dalam kegiatan ini, Propam memeriksa ponsel personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu menjaga sikap tampang sebagai anggota Polri yang mencerminkan citra positif di masyarakat.
“Kami mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu menjaga sikap tampang sebagai anggota Polri guna mencerminkan hal yang baik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru Diamankan Polisi
Kombes Pol. Robert menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang terkait dengan judi online.
“Kami selaku seksi pembinaan menekankan kepada seluruh personel yang masih terlibat judi online agar berhenti. Jika didapati, kami akan memberikan efek jera sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi Polri agar tidak tercemar oleh perilaku negatif yang dapat menciderai nama baik Polri.
Baca Juga: Polisi Tertibkan Pesta di TDM Kupang, Musik Berhenti hingga Larut Malam
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas Polri agar tetap dihormati oleh masyarakat dan dapat memberikan contoh baik,” tambah Kombes Pol. Robert.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta Utara
Nasib Indonesia: Akankah Vietnam Jadi Penghalang di Piala AMEC) 2024? Pengakuan Jujur Pelatih Timnas Shin Tae-yong
Polisi Tertibkan Pesta di TDM Kupang, Musik Berhenti hingga Larut Malam
Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp 670,8 Miliar
Ratusan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru Diamankan Polisi
20 Orang Casis Bakomsus TA 2025 Siap Jalani Pendidikan, Wakapolda NTT Pastikan Proses Rekrutmen Clear and Clean