REPORTASENTT.COM, SOLOR- Kasus begal yang sempat bikin geger warga Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, ternyata cuma karangan!
Polisi membongkar fakta mengejutkan di balik laporan seorang perempuan berinisial EDB (30) yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 di antara wilayah Kelurahan Ritaebang dan Dusun Riang Sungai, membuat masyarakat was-was dan polisi bergerak cepat.
Baca Juga: Kredit Usaha Mikro dan Kecil Anjlok! DPR RI Sebut Ekonomi NTT Terancam Stagnan, Ini Seruan Mendesaknya!
Namun, setelah enam hari penyelidikan intensif, kebenaran mulai terkuak.
"Kami temukan banyak kejanggalan dari hasil pemeriksaan saksi dan korban. Akhirnya, EDB mengakui bahwa ia tidak dibegal,” ungkap Kapolsek Solor Timur IPTU Fidelis Perang, Minggu (1/6/2025).
Fakta sesungguhnya, menurut Fidelis, EDB menjadi korban penipuan online dan kehilangan uang lebih dari Rp4 juta.
Baca Juga: Tengah Malam di Kupang, Polisi Tiba- tiba Hentikan Kegiatan Sekelompok Pemuda, Ini yang Terjadi!
Karena takut dimarahi suaminya yang sedang merantau, ia pun merekayasa cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan.
"Motif utamanya adalah rasa takut. Ia membuat cerita bohong agar bisa jelaskan ke suaminya soal uang yang hilang,” jelas Fidelis.
Polisi menyayangkan tindakan EDB yang bukan hanya menyesatkan aparat, tapi juga menimbulkan kepanikan warga.
Baca Juga: Bisnis Gelap Jual Beli Bayi di Ngawi: Modus Adopsi, Untung Rp4 Juta Per Anak
Kapolsek menegaskan pentingnya verifikasi informasisebelum menyebarkannya ke media sosial.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah menyebar informasi tanpa verifikasi. Dan jangan pula menggunakan media sosial untuk membangun narasi bohong,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Flotim IPTU Anwar Sanusi membenarkan bahwa cerita begal tersebut hanyalah rekayasa.
Baca Juga: MK Wajibkan Sekolah Gratis, DPR: Dana BOS Harus Naik, Sekolah Swasta Terancam Gagal Mandiri