Resmi Mulai Bertugas 1 Juli 2025
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flores Timur, Rufus Koda Teluma, memastikan bahwa seluruh ASN PPPK mulai bekerja pada 1 Juli 2025 sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dan gaji akan langsung dibayarkan bulan itu juga.
Baca Juga: Diskon Tiket Kapal PELNI Diserbu! Baru 15 Hari, 310 Ribu Tiket Ludes Terjual
“Selain SK pengangkatan PPPK, peserta juga menerima buku rekening Bank NTT, NPWP dari kantor pajak Larantuka, kartu Taspen dari PT Taspen Ende, kartu BPJS Kesehatan, serta KTP dan KK yang sudah disesuaikan oleh dinas terkait,” jelas Rufus, Rabu (25/6).
Proses pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari rekrutmen tahap pertama tahun 2024, dan menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik di Flores Timur.