news

Pangdam IX/Udayana Melayat Prada Lucky, Ungkap 4 Prajurit Ditahan, Motif Masih Misteri

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Inilah momen saat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky. (Foto korem161-tniad.mil.id)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8).

Kehadirannya sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan peristiwa ini merupakan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI.


Baca Juga: Modus Mark-Up hingga Kontrak Fiktif, Kasus Korupsi Subsidi Kapal di NTT Naik ke Meja Jaksa


Ia menyesalkan kejadian tragis tersebut dan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme serta prosedur yang berlaku.

“Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kasad, telah memerintahkan pengusutan mendalam. Kami pastikan perintah tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,” ujar Pangdam.

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat kini diperiksa intensif oleh Polisi Militer.

Baca Juga: IBI Lembata Gelar Musyawarah Cabang, Ramsia Gelu Terpilih Jadi Ketua Periode 2025–2030


Ia memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus tersebut.

Proses rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan setelah pemeriksaan awal rampung.

Pangdam mengungkapkan, sejauh ini empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende.

Baca Juga: Tak Lagi Berebut Penumpang, Sopir Pickup-Bemo Kupang Damai di Meja Mediasi

Sementara itu, 16 prajurit lainnya masih dalam tahap penyidikan intensif dan akan segera ditahan.

Motif kejadian masih dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Ia juga menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Geng Curanmor Bocil Kupang: Dua SMA, Satu SD, Sikat 7 Motor

Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini