Terkait sanksi, Pangdam memastikan hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer. Prinsip transparansi, kata dia, menjadi pegangan utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Di akhir kunjungannya, Pangdam mengimbau masyarakat menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Tips Memilih Ban Mobil yang Awet dan Aman, Jangan Terkecoh Label All-Season
Ia menegaskan, informasi resmi terkait perkembangan kasus hanya akan disampaikan oleh Penerangan Kodam IX/Udayana.
Pangdam juga mengajak semua pihak untuk turut berbelasungkawa dan berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang, menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit maupun masyarakat.
Artikel Terkait
Rampas iPhone dan Samsung, Pria Bersenjata Tajam di Kupang Ditangkap Saat Kerja Bangunan
Labuan Bajo Siaga! 390 Personel Amankan Festival Golo Koe 2025
TBM Palo Porong Flores Timur Dikunjungi Perwakilan ChildFund Internasional dari India
IBI Lembata Gelar Musyawarah Cabang, Ramsia Gelu Terpilih Jadi Ketua Periode 2025–2030
Modus Mark-Up hingga Kontrak Fiktif, Kasus Korupsi Subsidi Kapal di NTT Naik ke Meja Jaksa