news

Kasus Kematian Prada Lucky: Victor Laiskodat Desak Transparansi Proses Hukum di Pengadilan Militer

Kamis, 20 November 2025 | 23:14 WIB
Viktor Laiskodat saat bertemu dan mendengar langsung keluh kesah dari orang tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo, serta mama dari Prada Richard Bulan. (Foto tangkapan layar instagram @viktorbungtilulaiskodat)


REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga anggota DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si., menyampaikan belasungkawa dan prihatin mendalam kepada keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan keluarga Prada Richard Bulan.
 
 
Ungkapan duka itu ia sampaikan usai bertemu langsung dengan orang tua kedua prajurit tersebut dan mendengarkan keluh kesah mereka.


“Saya lahir dan besar di NTT. Hati saya sangat sakit mendengar kabar meninggalnya Prada Lucky, putra terbaik daerah. Pemuda yang baru dua bulan mengabdi ini pulang bukan dengan gagahnya seragam, tetapi dalam peti mati,” ujar Victor.
 
 
 
Baca Juga: Urusan Pemerintahan Konkuren: Dasar Hukum Kewenangan PUPR Kabupaten dalam Pembangunan Talud
 
 
Ia menyebut, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky merupakan tragedi yang melukai keluarga, daerah, dan bangsa.


Menurut Victor, keluarga menyampaikan sejumlah harapan dalam pertemuan itu.
 
 
Mereka meminta pengawalan proses hukum secara transparan tanpa kompromi, serta memastikan seluruh terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum militer.
 
 
 
Baca Juga: 8 Warga Sikka Nyaris Diselundupkan ke Kaltim, Polisi Bongkar Modus Perekrut Ilegal
 
 
“Keluarga menginginkan keadilan, bukan balas dendam,” katanya dalam unggahan aqun instagram miliknya.
 

Selain itu, keluarga juga berharap Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyoroti kasus tersebut secara serius.
 
.
 
 
Mereka meminta agar pasal yang dikenakan kepada para terdakwa ditinjau ulang.
 
 
 
Baca Juga: Ke Polda NTT untuk Lapor Perampasan Motor, Pria Ini Malah Urungkan Niatnya Gara- gara Begini
 
 
Khusus untuk ibu Prada Richard Bulan, ia berharap anaknya mendapat perlindungan saksi yang memadai, termasuk pemindahtugasan jika diperlukan.


Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Batalyon TP 834 Waena, Kabupaten Nagekeo, dan melibatkan 22 anggota TNI AD itu kini tengah bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang.


Disampaikannya, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan kedisiplinan dalam tubuh TNI.
 
Baca Juga: Pemda Flotim Ingkar Janji Soal Talud Lamawalang, Warga Terus Dibayangi Ancaman Abrasi
 
 
“Kita semua menginginkan TNI yang profesional dan humanis. Prajurit adalah tulang punggung kedaulatan bangsa, dan kekerasan tidak boleh lagi menjadi bagian dari proses pelatihan,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa tragedi yang menimpa Prada Lucky tak boleh terulang.
 
 
“Untuk Lucky, untuk keluarga, untuk NTT, dan untuk Indonesia yang lebih adil, mari kita mengawal proses hukum ini sampai terang benderang. Saya akan terus bergerak bersama rakyat memastikan suara mereka didengar dan keadilan ditegakkan,” kata  Victor.
 
 
Baca Juga: Dialog Antariman: Kunci Membangun Toleransi dalam Masyarakat Plural

Dalam penutup pernyataannya, Victor menyebut ada duka yang dalam di mata keluarga kedua prajurit tersebut.
 
“Ada luka yang harus kita semua obati. Bersama, kita akan terus mengawal. Bersama, kita berteriak: cukup sudah,” katanya.

Tags

Terkini