REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, Kepolisian resort Flores Timur melalui unit Satuan Lalulintas Polres Flores Timur menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung 4-17 Maret 2024. Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas menjadi incaran petugas kepolisian selama operasi ini berlangsung.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Flores Timur, Iptu Laurentius Dalu Daton kepada Reportase NTT mengatakan, razia lalu lintas tersebut berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kasat Lantas Polres Flotim menyebut, memasuki hari ke tiga Operasi Keselamatan 2024 di kota Larantuka, masih banyak ditemukan masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor (roda dua) tidak menggunakan helm saat berkendara, dan masih banyak lagi pelanggaran ditemukan saat operasi.
Baca Juga: Hadapi Puncak Arus Mudik Idul Fitri, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lebih jauh, Iptu Daton memastikan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran petugas saat Operasi Keselamatan 2024, di antaranya sebagai berikut:
• Berkendara menggunakan ponsel
• Pengemudi di bawah umur
• Berbonceng motor lebih dari satu orang
• Berkendara dalam pengaruh alcohol
• Tidak menggunakan helm SNI (motor).
• Tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil).
• Melawan arus
• Melebihi batas kecepatan
• Kendaraan ODOL (over dimensi over load)