Sat Lantas Polres Flotim Incar 11 Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan 2024

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 7 Maret 2024 | 07:27 WIB
IPTU Lorens Daton, Kasat Lantas Polres Flores Timur.  (Foto/ Dokumen Pribadi)
IPTU Lorens Daton, Kasat Lantas Polres Flores Timur. (Foto/ Dokumen Pribadi)

• Knalpot brong

• Penggunaan Lampu Storobo dan sirene

• Pelat nomor khusus/rahasia.

Baca Juga: Konten Tukar Pasangan yang Dibuat Samsudin Seret Dua Tersangka Baru

Iptu Laures meminta semua pihak untuk saling bekerja sama baik pengemudi maupun penumpang karena pelanggaran aturan lalu lintas bisa membahayakan orang lain.

“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

Ia juga berharap operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Indeks Desa Mengukur Pembangunan Desa

"Dengan demikian, kita dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi semua pengguna jalan," kata Kasat Lantas yang pernah berperan dalam film Aku Rindu ini.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X