news

Hingga Juni 2024, Masih Banyak Kartu Tani yang Belum Disalurkan oleh Bank kepada Petani di Manggarai Barat dan Manggarai

Minggu, 23 Juni 2024 | 19:09 WIB
Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat NTT. (Foto Polres Manggarai Barat )

Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukupnya waktu untuk melakukan peng input an data di E-RDKK.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Jasad Korban

Satgassus menyarankan agar segera data NIK petani dipadupadankan dgn data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK. 

Dalam hal ini juga Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk memberi waktu yg cukup pada Kabupaten utk melakukan peng input an data di E-RDKK dan memberi kebebasan pada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK nya dlm batas yg diperbolehkan oleh Permentan menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing- masing kabupaten.

2. Sampai dengan Juni 2024, masih banyak kartu tani yg belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya.

Baca Juga: Setelah Tandatangani Pakta Pertahanan Bersama Kim Jong-un, Putin Kunjungi  Vietnam, Picu Kemarahan Amerika

Dari hasil pengamatan Satgassus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan kartu tani, maka Satgassus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk bersubsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme yaitu penebusan dengan menggunakan KTP.

3. Masih belum terdistribusinya secara merata keberadaan kios, bahkan ada petani yg harus menebus pupuk dgn jarak lebih kurang 80km. 

Untuk itu Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian RI untuk mengatur dalam petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani.

Baca Juga: Negara Ini Dilanda Pemadaman Listrik yang Menyebabkan 18 Juta Orang Berada dalam Kegelapan  

Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani.

4. Para distributor dan kios masih belum memahami petunjuk teknis penyaluran secara utuh dan untuk itu Satgassus menyarankan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara intens melakukan sosialisasi akan aturan-aturan teknis penebusan kepada para distributor dan kios di propinsi NTT.

5. Kios dan distributor juga belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios.

Baca Juga: Oknum ASN Kemenkumham di Kupang Aniaya Warga, Dibekuk Polisi Usai Melakukan Kegiatan di Kantor Pengadilan Negeri

Untuk itu diharapkan Dinas Perdagangan Kabupaten untuk mengawasi secara intens keberadaan stok ini dan juga agar PIHC segera memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada dinas perdagangan dan dinas pertanian kabupaten sehingga mereka bisa melakukan pengawasan dan melakukan antisipasi jk stok tidak ada di kios dan distributor.

Halaman:

Tags

Terkini