Jika terkena BTS, langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah:
Cross-check dan konsultasi dengan instansi terkait untuk memastikan riwayat kerja sesuai.
Perbaiki data secepat mungkin dan segera laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca Juga: Nasib ASN dan PPPK di Tengah Pusaran Pemangkasan Anggaran oleh Presiden Prabowo
Apa Itu TMS dan Apa Dampaknya?
TMS atau Tidak Memenuhi Syarat adalah status yang lebih berat dibanding BTS karena tidak dapat diperbaiki.
Beberapa penyebab umum TMS antara lain:
Ijazah tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Pemotongan Anggaran Kementerian PU Tuai Sorotan, Berdampak pada Keselamatan Jalan
Mengundurkan diri dari formasi yang telah dilamar.
Meninggal dunia sebelum penetapan NIP.
Jika terkena TMS, maka kelulusan langsung dibatalkan dan SK tidak akan diterbitkan.
Baca Juga: Polri Buka Jalur Khusus bagi Hafiz dan Hafizah Berprestasi, Kesempatan Emas! Ini Syaratnya
Apakah Bisa Gagal Mendapat SK Karena BTS atau TMS?
Jawabannya: YA!