REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Komisi Disiplin Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Flores Timur menjatuhkan sanksi berat kepada Agotugu FC setelah klub tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat pada pertandingan babak delapan besar Liga 1 Askab Flores Timur 2025.
Dalam surat keputusan bernomor KEP/05/KOMDIS/ASKAB-FLORES TIMUR/X/2025 yang ditandatangani Ketua Komdis, Yosep Pilipi Daton, SH, di Larantuka pada 18 Oktober 2025, disebutkan bahwa pemain, ofisial, dan suporter Agotugu FC terbukti mengganggu keamanan dan ketertiban serta melakukan penghinaan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan.
“Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan keselamatan jiwa perangkat pertandingan terancam,” tulis Komisi Disiplin dalam keputusan yang diterima Reportase NTT, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Puskesmas Paga, Kejari Sikka Ungkap Kerugian Hampir Rp2 Miliar
Diskualifikasi dan Larangan Lima Tahun
Atas pelanggaran tersebut, Agotugu FC didiskualifikasi dari Liga 1 Askab PSSI Flores Timur 2025 dan dicabut keanggotaannya dari
Askab PSSI Flores Timur selama lima tahun. Klub tersebut juga dilarang mengikuti seluruh kompetisi atau turnamen yang direkomendasikan oleh Askab PSSI Flores Timur dalam periode sanksi.
Komdis menegaskan, keputusan ini bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dibanding.
Baca Juga: Empat Terdakwa Korupsi Proyek IKK Nele Divonis 4 Tahun Penjara
Selain itu, dalam keputusan tersebut ditegaskan jika ke depan ditemukan adanya duplikasi klub baru yang memiliki kesamaan nama atau personel dengan Agotugu FC dan berupaya mendaftar kembali sebagai anggota resmi, maka permohonan mereka tidak akan diakomodasi.
Amposh FC Melaju ke Babak Berikutnya
Dengan diskualifikasinya Agotugu FC, Amposh FC yang menjadi lawan mereka pada laga 16 Oktober 2025 di Stadion Apebuan, dinyatakan sebagai pemenang dan berhak melanjutkan ke babak berikutnya.
Keputusan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Flores Timur, Dandim 1624 Flores Timur, Ketua Askab PSSI Flores Timur, dan Ketua Panitia Liga 1 Askab Flores Timur 2025 sebagai laporan resmi.
Artikel Terkait
Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo
10 Keluhan Guru Flores Timur, dari TPP Misterius hingga Rapelan yang Tak Kunjung Cair
Setelah Wasit Liga I Flores Timur Jadi Korban, Pemilik Lapangan Ape Buan Angkat Bicara
Empat Terdakwa Korupsi Proyek IKK Nele Divonis 4 Tahun Penjara
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Puskesmas Paga, Kejari Sikka Ungkap Kerugian Hampir Rp2 Miliar