10 Keluhan Guru Flores Timur, dari TPP Misterius hingga Rapelan yang Tak Kunjung Cair

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:26 WIB
Sekretaris Bidang Pengembangan Profesi dan Karir Guru PGRI Flores Timur, Asy’ari Hidayah Hanafi. (Foto/ ist)
Sekretaris Bidang Pengembangan Profesi dan Karir Guru PGRI Flores Timur, Asy’ari Hidayah Hanafi. (Foto/ ist)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Para guru di Kabupaten Flores Timur kembali bersuara.

Melalui Forum Jaring Aspirasi yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur, mereka mengungkap sepuluh persoalan serius yang selama ini membayangi dunia pendidikan di wilayah itu, mulai dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang misterius hingga rapelan gaji yang tak kunjung cair sejak 2019.


Forum yang digelar Sabtu, 11 Oktober 2025, ini memotret wajah buram birokrasi pendidikan di daerah.



Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo



Di balik semangat pengabdian para guru, tersimpan kegetiran terhadap sistem administrasi yang lamban, tak transparan, dan sering kali menutup mata terhadap nasib mereka.

1. TPP Misterius: Kami Dibayar Seolah bagi Permen

Keluhan paling lantang datang soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Banyak guru mengaku tidak memahami dasar perhitungan besaran TPP yang mereka terima. Tak ada sosialisasi, tak ada transparansi.


Baca Juga: Pelarian Bento Berakhir di Belu: Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Pedagang Semangka



“Saya ini guru tua, sudah 20 tahun lebih mengabdi. Tapi TPP saya lebih kecil dari guru lain. Kalau karena kami K2, apakah kami bukan guru?” ujar seorang guru dengan nada getir.

Perbedaan nominal antar guru bahkan mencapai jutaan rupiah tanpa penjelasan apa pun.

Minimnya keterbukaan ini menimbulkan keresahan luas. Seorang guru mengaku hanya menerima Rp4,7 juta dari seharusnya Rp5,7 juta sejak Januari.




Baca Juga: MK Tolak Gugatan Soal Kawasan Hutan, tapi Sentil Pemerintah soal Kepastian Hukum

“Ada selisih, tapi tidak ada penjelasan. Bendahara bilang karena administrasi kami berbeda,” katanya.


2. Rapelan Guru Mandek Sejak 2019

Rapelan gaji guru yang seharusnya dibayarkan sejak 2019 hingga kini belum juga cair.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X