REPORTASENTT.COM, KUPANG- Di ujung pelariannya di Kabupaten Belu, Bento alias Benyamin Asbanu akhirnya tak berkutik.
Lelaki 32 tahun itu ditangkap tim gabungan Polresta Kupang Kota setelah dua pekan diburu atas dugaan pembunuhan terhadap Selvi, seorang pedagang semangka, dan rekannya Rion Dasi di Jalan Timor Raya, Kecamatan Kota Lama, Kupang.
Aksi berdarah itu terjadi pada 3 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, saat sebagian besar warga Kupang masih terlelap.
Di tepi jalan utama yang ramai di siang hari itu, dua tubuh ditemukan bersimbah darah.
Kedua korban dikenal sebagai pedagang buah yang setiap hari membuka lapak di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku, yang belakangan diketahui adalah rekan seprofesi mereka, langsung melarikan diri.
Sejak saat itu, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengungkapkan, Bento sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya tertangkap.
“Pelaku melarikan diri ke Atambua dan bersembunyi di sebuah tempat besi tua. Selama pelarian, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup,” kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Patrick Kluivert Dipecat! Erick Thohir Buka Suara, Pihak Istana Turut Beri Respons Mengejutkan
Sehari setelah kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Kupang Kota, Polsek Kota Lama, dan Ditreskrimum Polda NTT, dibantu Polres Belu, berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan Bento.
Motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DH 5601 HK itu ditemukan di wilayah Kabupaten Belu, tak jauh dari perbatasan Indonesia–Timor Leste.
Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
“Sepeda motor itu mengarahkan kami ke lokasi persembunyian pelaku,” ujar Djoko.
Operasi penangkapan Bento dilakukan dengan hati-hati. Polisi sudah memantau gerak-geriknya selama beberapa hari.
Saat hendak diamankan, Bento mencoba kabur dan melawan. Petugas kemudian menembak kaki kirinya.
“Dalam proses penangkapan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melarikan diri,” jelas Djoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.
Setelah ditangkap, Bento langsung dibawa ke Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan itu dan kemungkinan ada pihak lain yang membantu pelariannya.
Baca Juga: Aksi Dukun Palsu di Ende: Tipu Warga dengan Batu, Nyaris Kabur Lewat Laut
Polisi belum merinci motif pasti di balik penikaman terhadap dua pedagang tersebut. Namun, dari hasil penyelidikan awal, dugaan mengarah pada perselisihan pribadi yang berujung fatal.
Polisi belum merinci motif pasti di balik penikaman terhadap dua pedagang tersebut. Namun, dari hasil penyelidikan awal, dugaan mengarah pada perselisihan pribadi yang berujung fatal.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka,” kata Djoko.
Kasus ini menyita perhatian warga Kupang. Selvi dikenal sebagai pedagang yang ramah dan dikenal banyak pelanggan di sekitar Jalan Timor Raya.
Pembunuhannya memunculkan ketakutan sekaligus kemarahan di kalangan sesama pedagang kaki lima.
Artikel Terkait
Dua Advokat Gugat Hak Istimewa Jaksa, MK: Permohonannya Hilang Obyek
Bupati TTU Ingin Bangun Waterboom dan Sirkuit Road Race Lewat Pinjaman Daerah
Konten Pro-LGBT di Netflix Disorot DPR, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sentil Elon Musk
MK Nilai ASN Rentan Intervensi Politik, Pemerintah Diperintahkan Bentuk Lembaga Pengawas Independen
MK Tolak Gugatan Soal Kawasan Hutan, tapi Sentil Pemerintah soal Kepastian Hukum