Misteri Kematian Pemburu di Belu Terungkap, Begini Hasil Visum Polisi

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Aparat Kepolisian saat saat membawa jenazah korban. (Foto TBN Polres Belu)
Aparat Kepolisian saat saat membawa jenazah korban. (Foto TBN Polres Belu)

 





 
 
REPORTASENTT.COM, BELU-   Misteri kematian Laurensius Nahak (58), warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, akhirnya terungkap.
 
 
 
Pria yang sempat dilaporkan hilang saat berburu itu ditemukan tak bernyawa di tengah hutan Dusun Raibasin.
 
 
 
Hasil visum dokter memastikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
 
 
 
 

Aparat Polsek Tasifeto Timur bersama tim identifikasi Sat Reskrim Polres Belu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan jenazah pada Rabu (15/10/2025).
 
 
 
Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi tengkurap, dengan parang, topi, dan botol minum tergeletak di dekatnya.
 


Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tasifeto Timur IPDA Yusran menjelaskan, korban sebelumnya berpamitan kepada cucunya, Silvi A. Wago (22), untuk pergi ke hutan berburu babi hutan pada Selasa pagi (14/10/2025).
 
 
 
 
 
 


“Sekitar pukul 09.00 WITA korban pamit ke hutan membawa parang, air minum, dan handuk. Namun hingga sore sekitar pukul 18.00 WITA, korban tak kunjung pulang,” ujar IPDA Yusran.
 
 

Khawatir terjadi sesuatu, keluarga bersama warga sekitar melakukan pencarian hingga larut malam.
 
 
 
Namun hasilnya nihil, hingga akhirnya pencarian dilanjutkan keesokan harinya.
 
 
 
 


Pada Rabu sore (15/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, korban ditemukan oleh Christian Rangga Fonso Ati bersama warga lain di kawasan hutan Dusun Raibasin.
 
 
 
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
 
 


Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi bersama unit identifikasi Sat Reskrim Polres Belu untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
 
 
 
 
 
 


Dari hasil pemeriksaan dr. Maria Laranita Meak Voni, diperkirakan korban telah meninggal dunia selama dua hari sebelum ditemukan.
 
 
 
Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan beberapa luka lecet ringan.
 


“Korban mengalami luka pada gusi, pergelangan tangan kanan, siku tangan kiri, lutut kanan, mata kanan, hidung, serta robek di sela jari kaki kanan. Namun semua luka tersebut tidak mengarah pada kekerasan,” jelas IPDA Yusran.
 
 
 
 
 


Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah.
 
 

“Dari pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi menolak otopsi dan menyatakan ikhlas menerima kepergian almarhum,” tutup Kapolsek Tasifeto Timur.
 


Jenazah korban saat ini telah disemayamkan di rumah duka Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X