Tunjangan non-sertifikasi mereka belum cair sejak hampir setahun.
“Teman-teman sudah terima, saya belum. Katanya uang belum dikirim dari pusat,” ujar salah satu guru.
Baca Juga: Misteri Kematian Pemburu di Belu Terungkap, Begini Hasil Visum Polisi
Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
6. Guru Swasta: Tersingkir oleh Penempatan PPPK
Guru-guru honor di sekolah swasta kini terhimpit oleh kebijakan penempatan ASN/PPPK di sekolah kecil.
“Sekolah kami kecil. Kalau ada guru PPPK baru, kami kehilangan jam mengajar dan tunjangan ikut hilang,” ujar seorang kepala sekolah swasta.
Mereka menuntut agar pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi sekolah swasta sebelum menempatkan guru ASN.
Baca Juga: Patrick Kluivert Dipecat! Erick Thohir Buka Suara, Pihak Istana Turut Beri Respons Mengejutkan
7. Tunjangan Kepala Sekolah: SK Rp435 Ribu, Realisasi Rp125 Ribu
Ketimpangan mencolok juga terjadi pada tunjangan kepala sekolah.
Dalam SK, tunjangan jabatan tercatat Rp435 ribu per bulan, tetapi yang diterima hanya Rp125 ribu.
“Selisihnya ke mana?” tanya seorang kepala sekolah. Pertanyaan yang menggantung tanpa jawaban.
Baca Juga: Waspada Akun Palsu yang Mengatasnamakan PELNI, Jangan Sampai Tertipu!
8. PLT Kepala Sekolah: Bekerja Tanpa Kepastian
Banyak PLT kepala sekolah di Flores Timur sudah menjabat lebih dari setahun tanpa tunjangan.
“Saya PLT sejak September 2024, tapi SK baru keluar Oktober. Sampai sekarang belum ada tunjangan kepala sekolah,” ujar salah satu PLT.
Sebagian bahkan berstatus guru honor, sehingga beban ganda ini terasa tidak adil.
Baca Juga: Kasus Pencurian Material Proyek SD di Tanggo Molas, Polisi Lakukan Olah TKP untuk Perkuat Bukti
Artikel Terkait
Dua Advokat Gugat Hak Istimewa Jaksa, MK: Permohonannya Hilang Obyek
MK Nilai ASN Rentan Intervensi Politik, Pemerintah Diperintahkan Bentuk Lembaga Pengawas Independen
MK Tolak Gugatan Soal Kawasan Hutan, tapi Sentil Pemerintah soal Kepastian Hukum
Pelarian Bento Berakhir di Belu: Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Pedagang Semangka
Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo