Mendikti Saintek Didesak Selesaikan Persoalan Tukin, PPG, dan Alokasi Beasiswa

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 21 Februari 2025 | 22:10 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti kunjungan kerja di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti kunjungan kerja di UNS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025). Foto : Skr/Andri

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) didesak untuk segera menyelesaikan persoalan tunjangan kinerja (Tukin), program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta alokasi dana beasiswa pendidikan.

Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, yang menyoroti berbagai pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh Mendikti Saintek.

Ledia menambahkan, persoalan Tukin harus dicermati secara mendetail agar tidak menimbulkan polemik baru.

 Baca Juga: Kontroversi PTN-BH: Ancaman atau Peluang bagi Perguruan Tinggi Swasta?

“Ketika kita bicara soal Tukin memang harus disisir satu per satu. Serba salah, karena kalau kita mau bayarkan misalnya dengan skema tertentu, ada yang tidak terbayarkan dan itu akan menimbulkan kericuhan lagi,” ujar Ledia saat menghadiri acara di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (20/02/2025).

Ia menyebutkan bahwa skema pembayaran Tukin masih harus dipertimbangkan, apakah akan diberikan penuh atau sebagian namun merata.

Selain itu, ia berharap jika ada anggaran belanja tambahan (ABT) nantinya, alokasi dana pendidikan tetap mendapatkan porsi 20 persen.

 Baca Juga: Hilang Terseret Arus di Pantai Watubuku- Flotim, Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa oleh Tim SAR

“Kalaupun tertunda Tukinnya, tapi tetap masih bisa terbayarkan,” tambahnya.

Selain persoalan Tukin, Ledia juga menyoroti isu PPG dan beasiswa pendidikan.

Menurutnya, PPG yang termasuk dalam lingkup pendidikan tinggi memerlukan perhatian khusus. Begitu juga dengan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi dosen dan guru, yang kini pengelolaannya dipusatkan di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

 Baca Juga: Eks Ajudan Pj. Bupati Flotim Ancam dan Halangi Liputan Wartawan Metro TV dan Tribun!

“Kita tidak mengevaluasi LPDP, karena LPDP itu selalu mendapat tambahan anggaran. Namun, bagaimana alokasinya dari dana LPDP tiap tahunnya, ke BPI berapa, ini yang harus kita pastikan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X