Eks Ajudan Pj. Bupati Flotim Ancam dan Halangi Liputan Wartawan Metro TV dan Tribun!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:51 WIB
Eks ajudan Bupati Flores Timur.
Eks ajudan Bupati Flores Timur.

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Aksi tak terpuji dipertontonkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Juliana Claudia Peni alias Lyan, yang sebelumnya merupakan ajudan mantan Pj. Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid.

Pada Jumat, 21 Februari 2025, Lyan dengan arogan melarang bahkan mengancam dua wartawan yang sedang melakukan peliputan di rumah dinas Bupati Flores Timur.

Dua wartawan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut adalah Paul Kabelen, jurnalis Tribun/Pos Kupang, dan Van Werang, jurnalis Metro TV.

 Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di Balik SKCK Wabup Belu: Polda NTT Turun Tangan!

Peristiwa bermula ketika Paul dan Van mendatangi rumah dinas bupati guna memantau persiapan menyambut kedatangan bupati terpilih, Antonius Doni Dihen, yang akan segera menempati rumah tersebut.

Setelah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan mereka, keduanya mulai mengambil gambar situasi rumah dinas.

Namun, saat hendak memotret mobil dinas yang terparkir, tiba-tiba Lyan datang dan dengan nada kasar melarang mereka.

 Baca Juga: Hasto Tersangka, PDI Perjuangan Instruksikan Kepala Daerah Tunda Retret ke Magelang

Meskipun kedua wartawan tersebut sudah berusaha menjelaskan dengan baik, Lyan tetap bersikeras melarang peliputan dan bahkan berniat menyerang Paul.

Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai oleh Van.

"Dia dengan nada kasar bilang: tidak boleh foto, harus minta izin. Kalian datang hanya mau tulis berita yang tidak baik," ungkap Paul menirukan ucapan ASN tersebut.

 Baca Juga: Jelang Putusan MK, Kapolres Belu dan Forkopimda Kunjungi Dua Paslon Bupati Belu

"Dia sempat datang berniat menyerang Paul, beruntung saya lerai," sambung Van.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X