REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mengeluarkan instruksi harian kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai tersebut untuk menunda perjalanan ke Magelang.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul perkembangan politik nasional yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, terkait dengan dugaan kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, disebutkan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan, Ketua Umum memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan serta instruksi partai.
Baca Juga: Drama Politik Memanas: KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, PDIP Sebut Ada Motif Tersembunyi?
Oleh karena itu, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan diminta untuk mematuhi arahan yang diberikan.
Instruksi tersebut mencakup dua poin utama. Pertama, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Jika sudah dalam perjalanan menuju Magelang, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Baca Juga: Jelang Putusan MK, Kapolres Belu dan Forkopimda Kunjungi Dua Paslon Bupati Belu
Kedua, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk tetap berada dalam komunikasi aktif serta siaga dalam koordinasi melalui commander call.
Keputusan ini diambil untuk menjaga soliditas partai serta merespons situasi politik yang tengah berkembang.
Demi menjaga eksistensi dan konsolidasi partai, seluruh kader diminta harus menjalankan instruksi tersebut.
Artikel Terkait
Penyidik Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza
Luka Keluarga dan Jalan Damai: Mediasi Adat Sikka Satukan Ibu dan Anak di Kantor Lurah Kota Uneng
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik! Simak 5 Kasus Hukum Sebelumnya yang Membuatnya Berurusan dengan Polisi
Jelang Putusan MK, Kapolres Belu dan Forkopimda Kunjungi Dua Paslon Bupati Belu
Drama Politik Memanas: KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, PDIP Sebut Ada Motif Tersembunyi?