Drama Politik Memanas: KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, PDIP Sebut Ada Motif Tersembunyi?

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:10 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto PDIP/  desain tim )
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto PDIP/ desain tim )

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2019.

 

Hasto diduga terlibat dalam penyuapan kepada seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengamankan kursi parlemen bagi Harun Masiku.

 

Selain itu, ia juga disinyalir menghalangi proses penyidikan dengan menyarankan Harun untuk melarikan diri serta menghancurkan barang bukti.

 

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Kapolres Belu dan Forkopimda Kunjungi Dua Paslon Bupati Belu

 

Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron.

 

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan pada Desember 2024, dan ia telah menjalani pemeriksaan pertama oleh KPK pada 13 Januari 2025.

 

Hari ini, Kamis (20/2), Hasto kembali memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X