Jelang Putusan MK, Kapolres Belu dan Forkopimda Kunjungi Dua Paslon Bupati Belu

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 20 Februari 2025 | 20:51 WIB
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama melaksanakan silaturahmi ke kediaman dua pasangan calon (Paslon) Bupati Belu. (Foto TBN Polres Belu.)
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama melaksanakan silaturahmi ke kediaman dua pasangan calon (Paslon) Bupati Belu. (Foto TBN Polres Belu.)

 

REPORTASENTT.COM, BELU- Dalam upaya menjaga situasi keamanan Kabupaten Belu tetap kondusif menjelang putusan sengketa Pilkada Belu tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama melaksanakan silaturahmi ke kediaman dua pasangan calon (Paslon) Bupati Belu, Kamis (20/02/2025).

Berangkat dari Polres Belu, Kapolres Belu beserta rombongan mengawali kunjungannya ke kediaman Paslon Bupati nomor urut 1, Willybrodus Lay, S.H., di Haliren, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Usai menemui Paslon nomor urut 1, rombongan kemudian bertolak menuju Kantor Bupati Belu di Jalan Eltari, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, untuk bertemu dengan Paslon nomor urut 2, petahana dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM.

 Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik! Simak 5 Kasus Hukum Sebelumnya yang Membuatnya Berurusan dengan Polisi

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Belu menyampaikan silaturahmi ini bertujuan untuk memastikan kedua Paslon Bupati memiliki komitmen yang sama dalam menjaga situasi tetap damai dan kondusif, terutama bagi para pendukung dan simpatisan, apapun hasil putusan MK pada 24 Februari 2025 nanti.

"Kami mengajak dan mengimbau kedua Paslon yang merupakan tokoh masyarakat Kabupaten Belu untuk memberikan dukungan dan arahan kepada masing-masing pendukung serta seluruh masyarakat Belu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, saat, maupun setelah putusan MK," ujar Kapolres Belu.

Lebih lanjut, Kapolres berharap seluruh masyarakat dapat menerima dan menghormati apapun hasil yang diputuskan MK dengan tetap menjaga kamtibmas dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 Baca Juga: Luka Keluarga dan Jalan Damai: Mediasi Adat Sikka Satukan Ibu dan Anak di Kantor Lurah Kota Uneng

"Harapan kami, seluruh masyarakat dapat menerima dan menghormati hasil putusan MK dengan tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik. Dengan demikian, seluruh warga, termasuk petani, guru, dan anak-anak sekolah, dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman tanpa gangguan," tambahnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang selama ini telah berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

"Kami dari kepolisian mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat Belu yang telah menjaga situasi keamanan dengan baik. Harapan kami, kondisi yang aman dan damai ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan Kabupaten Belu," tutup Kapolres Belu.

 Baca Juga: Profil Akademik dan Kekayaan Brian Yuliarto, Mendiktisaintek Pilihan Prabowo

Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri oleh Dandim 1605/Belu yang diwakili Kasdim Mayor Kav. Yatman, Wakapolres Belu Kompol Lorensius, S.H., S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Atambua yang diwakili Kasi Intel Budi Raharjo, S.H., Vikjen Keuskupan Atambua P. Vinsentius Wun, SVD, dan Ketua Majelis Ulama Kabupaten Belu H. Abdullah Balajam, S.Pd. Hadir pula Pendeta GMIT Klasis Polycarpus Atambua, Pdt. Para Mengi Uly, M.Th., Kabag Ops AKP I Nengah Sutawinaya, S.H., Kasat Lantas IPTU Marthen Luther Petterson, S.H., KBO Intel IPTU Nikodemus Saleh, Kasi Propam IPDA Filomeno Soares, S.H., serta sejumlah anggota dari Kodim, Polres Belu, dan Brimob.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X