Kisruh Royalti Lagu 'Bilang Saja': Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Ikut Terseret

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Rabu, 19 Februari 2025 | 23:24 WIB
Agnez Mo (kanan). (Foto tangkapan layar Instagram @agnezmo)
Agnez Mo (kanan). (Foto tangkapan layar Instagram @agnezmo)


REPORTASENTT.COM, JAKARTA - Kisruh mengenai royalti lagu "Bilang Saja" ciptaan aktivis Ari Bias yang menyeret penyanyi Agnez Monica semakin memanas.
 
Perbincangan hangat di media sosial pun tak terbendung setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez bersalah dan menjatuhkan hukuman denda royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu tersebut tanpa izin.

Merespons putusan pengadilan, Agnez akhirnya angkat bicara dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Deddy Corbuzier.
 
 
Dalam podcast yang ditayangkan pada Selasa, 18 Februari 2025, Agnez mengaku dirinya tidak pernah dihubungi secara langsung terkait izin penggunaan lagu tersebut.

“Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali bertemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun,” ungkap Agnez.


Ahmad Dhani Ikut Terseret dalam Polemik

Selain Ari Bias, nama Ahmad Dhani juga menjadi sorotan dalam kasus ini.
 
Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Dhani mengklaim telah menghubungi Agnez terkait masalah royalti.
 
 
Namun, klaim ini dibantah langsung oleh Agnez.

"Saya pernah menghubungi Ahmad Dhani terkait royalti lagu ini. Sekitar delapan bulan lalu, dia memang menghubungi saya, tapi itu soal minta dukungan video untuk dia di DPR. Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus ini," tegas Agnez.

Penyanyi berusia 38 tahun ini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Ahmad Dhani yang dianggapnya tidak sesuai dengan fakta.

Menangapi bantahan Agnez, Ahmad Dhani memberikan pernyataan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, pada Rabu, 19 Februari 2025.
 
 
Dalam unggahan tersebut, Dhani menyindir pemahaman Agnez tentang hak cipta dan royalti.

Kok belum bisa membedakan antara Mechanical Rights dan Performing Rights? ujar Ahmad Dhani.

Dhani juga menyayangkan keberanian Agnez berbicara tentang royalti yang menurutnya masih belum sepenuhnya dipahami oleh penyanyi tersebut.
 
"Sayang sekali kok berani speak up," begitu penilaian minor Ahmad Dhani ke Agnez Monica.
 
 
Sebagian mendukung Agnez, sementara yang lain menilai bahwa persoalan royalti dalam industri musik Indonesia memang masih memiliki banyak celah hukum yang perlu diperjelas.
 
Para pengamat industri musik juga menegakkan regulasi yang lebih ketat untuk menghindari polemik serupa di masa depan.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X