Waspada! Modus Baru Penggelapan Kendaraan: Dipinjam, Lalu Digadaikan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 21 Februari 2025 | 12:42 WIB
Foto Ilustrasi Polisi menangkap salah seorang buronan. (Foto AI/ Dsgn by Dontel)
Foto Ilustrasi Polisi menangkap salah seorang buronan. (Foto AI/ Dsgn by Dontel)
 
REPORTASENTT.COM, GORONTALOKasus penggelapan kendaraan dengan modus peminjaman lalu digadaikan kini semakin marak terjadi.
 
Polresta Gorontalo Kota mengungkap jaringan pelaku yang telah lama beroperasi dengan cara ini, menyebabkan kerugian besar bagi para pemilik kendaraan.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengungkapkan bahwa perkembangan zaman telah mendorong pelaku kejahatan untuk semakin kreatif dalam mengelabui calon korbannya.
 
 
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental kendaraan, agar lebih waspada terhadap modus ini.

“Pelaku datang berpura-pura meminjam atau menyewa mobil, lalu kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain di luar daerah. Setelah transaksi berhasil, uang hasil penjualan akan dibagikan kepada para pelaku sesuai perannya masing-masing,” jelas Kompol Leonardo.

Dalam operasi terbaru, kepolisian berhasil menangkap lima orang pelaku yang merupakan bagian dari sindikat yang telah lama beroperasi di Kota Gorontalo.
 
 
Dari tangan mereka, satu unit mobil berhasil disita, sementara puluhan unit lainnya diduga telah dijual ke luar daerah.
 
Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain.

Kompol Leonardo menambahkan bahwa para pelaku biasanya menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan pemilik rental.
 
 
Salah satunya sebut dia,  adalah dengan berpura-pura membutuhkan mobil untuk keperluan mendesak keluar kota, dengan memberikan jaminan sepeda motor.

“Modus seperti ini harus lebih diwaspadai. Pemilik usaha rental harus memastikan identitas penyewa dengan teliti sebelum menyerahkan kendaraan. Jangan mudah percaya kepada orang yang belum dikenal,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi kejahatan serupa. 

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X