“Regulasi pusat memungkinkan pembayaran penuh hak guru. Tapi Pak Kadis hanya menjawab soal rapelan 2023–2024. Untuk 2025? Tidak ada alasan yang jelas. Jadi kami tahun 2025 tidak dapat lagi?” katanya yang langsung disambut sorakan ratusan guru.
Baca Juga: Lahan Kampung Nelayan Delang Belum Tuntas, Adrianus Liwun Siap Dorong Penyelesaian Pembayaran
Versi Dinas PKO: Data Siap, Eksekusi Tertahan
Kepala Dinas PKO Flores Timur, Felix Suban Hoda, menjawab pertanyaan secara berlapis. Ia mengatakan data penerima tunjangan sudah lengkap.
“Kami sudah mengajukan 341 guru yang belum menerima rapelan 2019–2024. THR TPG 2023 dibayar 50 persen, tahun 2024 100 persen. Semua data siap, tetapi surat dari Dirjen Keuangan datang terlambat,” jelasnya.
Baca Juga: Flores Timur Siap Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Bupati Siapkan ‘Perbub Setan Transparansi’
Ditambahkan Kadis Felix, berkas-berkas itu kini direviu Inspektorat hingga Januari 2025. Namun penjelasan tersebut tidak menyentuh inti tuntutan PGRI, status pembayaran TPG dan TPP untuk anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, tampil membawa argumentasi fiskal. Ia menyebut Pemda kehilangan Rp159 miliar akibat pemangkasan dana transfer pusat.
“Bukan hanya TPP yang terdampak. Pembangunan jalan 2025 pun terkena imbas. DAU untuk SD tersisa Rp5 miliar,” ujar Sekda.
Baca Juga: Tragis di Timor Raya: Penyandang Disabilitas Dipukul dan Dijambret, Tersangka Kini Diserahkan ke Kejaksaan
Ia menekankan bahwa pembayaran tunjangan pegawai, termasuk guru, bersifat conditional mengikuti kemampuan daerah. Pernyataan ini memicu interupsi dari peserta aksi, yang menuding pemerintah kembali mengalihkan pembahasan dari persoalan utama.
Menjelang akhir forum, Egidius kembali berdiri dan menegaskan pertanyaan yang sama.
“Untuk tahun 2025, apa penjelasan resmi dari Pemda? Agar kami para guru bisa mengerti bersama.”
Baca Juga: Belum Selesai Pulih dari Erupsi, Pengungsi Lewotobi Diterjang Air Lumpur yang Masuk ke Kopel Huntara
Hingga forum berakhir, tidak ada satu pun pernyataan tegas dari Pemda mengenai apakah TPG dan TPP 2025 akan dibayar penuh, dipotong, atau ditunda.
PGRI Flores Timur menyatakan menunggu klarifikasi resmi pemerintah daerah.
Mereka membuka kemungkinan memperluas aksi bila tak ada keputusan yang dianggap adil bagi guru.
Baca Juga: Setan Transparansi ala Doni Dihen–Ignas Boli: Flores Timur Pacu Regulasi Keterbukaan Informasi Publik
Dalam pesan internal pengurus PGRI yang diterima Reportase NTT, sejumlah perkembangan terkait tunjangan dan persoalan ketenagakerjaan guru turut disampaikan.
1. Rapelan 2019–2025 Dibayar Akhir Desember