PGRI Flotim Gugat Pemda: Aksi Guru di DPRD Diselimuti Dugaan Manuver Politik Wakil Rakyat

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Kamis, 11 Desember 2025 | 07:06 WIB
PGRI  Flores Timur saat berdialog dengan pemerintah dan DPRD. (Foto/ Bernad Nara)
PGRI Flores Timur saat berdialog dengan pemerintah dan DPRD. (Foto/ Bernad Nara)

Pemkab Flores Timur menargetkan pembayaran rapelan pegawai, termasuk kenaikan pangkat dan kenaikan berkala, pada minggu ketiga Desember 2025.

Rapelan ini mencakup periode 2019 hingga 2025, dan Pemda tengah merampungkan perhitungan anggaran.


Baca Juga: Flores Timur Siap Terapkan Aturan Baru: Informasi Publik Wajib Dibuka, Keberatan Bisa Dibawa ke Komisi Informasi NTT

2. Klarifikasi Tambahan THR dan Gaji ke-13

Pemda bersama PGRI dan Dinas PKO dijadwalkan mendatangi Kementerian Keuangan pada 23 Desember 2025 untuk meminta klarifikasi tambahan 100 persen THR dan 50 persen gaji ke-13.

Disebutkan bahwa Flores Timur tak menerima tambahan anggaran sejak 2023 karena Dinas PKO tidak mengusulkan data ke Kemenkeu.

Baca Juga: Mantan Pegawai Bank di Sumba Timur Tipu Warga Rp 2 M Lewat Program Fiktif Get Reward

3. TPP ASN dan P3K Berpotensi Dipotong

Dalam diskusi dengan Sekda dan DPRD, ditegaskan bahwa TPP bukan hak wajib sehingga memungkinkan pemotongan, kebijakan yang juga terjadi di sejumlah daerah lain.

4. Guru Honorer Sekolah Swasta dan Seleksi P3K

PGRI melaporkan adanya upaya advokasi bersama Pemda, DPRD, dan Pengurus Besar PGRI agar guru honorer swasta dapat mengikuti seleksi P3K.

5. Penataan Guru P3K di Sekolah Negeri

Pemerintah disebut akan melakukan mutasi antar sekolah demi pemerataan jam mengajar bagi guru P3K yang dinilai masih timpang.

Baca Juga: PELNI Larantuka Siap Fasilitasi Pengiriman Bantuan Gratis untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera


“Memang perjuangan ini tidak gampang dan menantang, tapi inilah kewajiban kami untuk memperjuangkan hak-hak guru.”

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X