KPU Tetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:00 WIB
Rapat penetapan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.  (Foto Reportase NTT)
Rapat penetapan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur. (Foto Reportase NTT)

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur secara resmi menetapkan Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur (Flotim) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung OMK Keuskupan Larantuka pada Kamis, (6/2/2025), pukul 19.30 WITA.

Ketua KPU Flores Timur, Antonius Dientera Betan memukul palu pimpinan sebagai tanda sahnya keputusan tersebut, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan komisioner KPU.

 Baca Juga: KPU Flores Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Flores Timur, Arifin Atanggae, membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.

SK tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 2, yakni Ir. Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli, S.Fil, sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 37.203 suara atau 29,77 persen dari total suara sah.

Penetapan ini juga diumumkan secara resmi pada hari yang sama, baik melalui offline maupun secara daring yang diikuti melalui zoom, sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Flores Timur.

 Baca Juga: Ledakan Kapal Basarnas di Maluku Utara: TNI AL Lakukan Pencarian Jurnalis Metro TV yang Hilang di Laut

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya dalam proses pemerintahan daerah.

Dengan hasil ini, Antonius Doni Dihen dan Ignas Boli Uran akan memimpin Flores Timur untuk periode 2025-2030. 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X