REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapatkan dana dari APBN kembali jadi sorotan.
Tujuannya? Demi menekan praktek korupsi yang kerap mencuat di lingkaran politik.
Menanggapi hal ini, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, akhirnya angkat bicara.
Menanggapi hal ini, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Pertamini Terancam Ditutup! Dituding Biang Bocornya BBM Subsidi, Pemprov NTT Bentuk Satgas Khusus
"Yang jelas, Presiden punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi," ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Hasan menegaskan, Istana terbuka terhadap berbagai ide dalam upaya menekan praktik korupsi. Termasuk, wacana pemberian dana APBN untuk partai politik.
"Ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan, dari siapa pun. Nanti dipilih mana yang paling masuk akal dan bisa dijadikan produk hukum," tambahnya.
Soal dana untuk partai, menurut Hasan, perlu kajian lebih dalam. Jika memang biaya politik yang tinggi menjadi pemicu korupsi, maka itu juga patut dibahas lebih lanjut.
"Kalau katanya biaya politik mahal karena sistemnya, berarti bisa juga muncul ide memperbaiki sistem politik supaya tidak mahal lagi," katanya.
Hasan menyebut, langkah memberantas korupsi tidak hanya lewat satu pintu.
"Bisa dari menambah bantuan, bisa juga dari reformasi sistem politik. Semua ide akan didiskusikan lebih lanjut di DPR," tutupnya.