Akhirnya Terbongkar! Uang Miliaran Raib dari RSUD Ende, Sosok FM Jadi Tersangka- Cuma Rp 67 Juta yang Tersisa!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 21 Mei 2025 | 07:36 WIB
AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK, MH dalam konferensi pers. (Foto TBN Polres Ende)
AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK, MH dalam konferensi pers. (Foto TBN Polres Ende)



 

REPORTASENTT.COM, ENDE- Misteri hilangnya uang miliaran rupiah dari RSUD Ende yang bikin geger publik akhirnya menemui titik terang! Sosok FM (49), bendahara penerimaan rumah sakit tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polres Ende, Polda NTT.

Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK, MH dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Satreskrim Polres Ende, Selasa (20/5/2025).
 
FM rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Mei, dan ditangkap lima hari kemudian.
 
 


Menurut Kapolres Joni, FM menjalankan modus rapi dengan tidak menyetor sebagian penerimaan RSUD ke rekening resmi BLUD, dan bahkan membuat laporan pertanggungjawaban palsu.
 
Skema penggelapan ini mulai terkuak usai FM dicopot dari jabatannya pada 2 Mei 2024.

“Uang yang masuk sejak Januari sampai April 2024 digunakan untuk menutup keuangan yang bolong sejak akhir 2023. Sisanya, digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit,” beber Kapolres.
 
 


Yang bikin syok, hasil audit Inspektorat menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar lebih!
 
Tapi, saat ditangkap, polisi hanya berhasil menyita uang sebesar Rp 67 juta lebih dari tangan FM. Kemana sisanya?!

Penyelidikan terus berlanjut. Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat keuangan rumah sakit, kasir, hingga sopir dan satpam.
 
 
 
 
Dua saksi ahli pun telah dimintai keterangan.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X