Ribuan Anggota Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Diburu Polisi, Ada Dugaan Konten Anak di Bawah Umur!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 21 Mei 2025 | 07:27 WIB
Foto ilustrasi. (Desain by Tim Reportase NTT)
Foto ilustrasi. (Desain by Tim Reportase NTT)
 
REPORTASENTT.COM, JKARTA- Dunia maya kembali digegerkan oleh temuan mencengangkan! Polisi kini sedang menyelidiki grup-grup rahasia di Facebook yang diduga menjadi sarang penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest) dan konten tak senonoh lainnya.
 
Kasus ini tengah menyedot perhatian luas publik dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak.

Penelusuran awal menyebutkan bahwa dua grup mencurigakan bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka menjadi sorotan utama.
 
 
 
 
Mirisnya, grup-grup ini bukan hanya aktif, tetapi juga memiliki ribuan anggota, dengan sebagian kontennya diduga memuat pornografi anak dan perempuan!

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah profil pelaku, dan kini pengejaran besar-besaran tengah dilakukan di berbagai wilayah.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5).
 
 
 

Lebih dari itu, Polri menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
 
Kombes Erdi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas digital mencurigakan.

“Kami ingin masyarakat ikut menjaga ruang digital yang bersih dan sehat. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan," kata Kombes Erdi.
 
 
 

Ia menambahkan akan terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten demi menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bermartabat.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X