Pencurian Siang Bolong di Sikumana, Siapa Sosok HU yang Ditangkap Polisi?

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 21 Mei 2025 | 06:35 WIB
Pelaku saat diserahkan ke Kejaksaan.  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pelaku saat diserahkan ke Kejaksaan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang pria berinisial HU akhirnya resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang oleh penyidik Polsek Maulafa pada Senin (19/5/2025) pagi.

HU diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi secara terang-terangan di sebuah rumah warga pada akhir Maret lalu.

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini merupakan bagian dari proses Tahap 2 penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu Zainal Arifin Abdurahman, S.H.

Baca Juga: Modus Gila Dua Ojol Kupang: Produksi Uang Palsu, Motor Dibeli Pakai Uang Cetakan Sendiri!

Kasus ini mencuat setelah korban, Ammy A'angmeno's Kia, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang terletak di Jalan Air Lobang II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WITA—saat sebagian besar warga tengah beraktivitas seperti biasa.

HU dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: Modus Gila Dua Ojol Kupang: Produksi Uang Palsu, Motor Dibeli Pakai Uang Cetakan Sendiri!

Meski belum ada pernyataan resmi soal barang apa saja yang dicuri, polisi memastikan bukti- bukti yang diajukan cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum ke tingkat penuntutan.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus bekerja keras untuk menangani setiap tindak pidana agar tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi korban," ujar Fery kepada wartawan.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Meletus Senin Dini Hari, Status Awas, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Tahu!

Lebih lanjut, Fery mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan partisipasi semua pihak agar situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkas mantan Kapolsek Kupang Timur itu.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X