REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang pria berinisial HU akhirnya resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang oleh penyidik Polsek Maulafa pada Senin (19/5/2025) pagi.
HU diduga menjadi pelaku pencurian yang terjadi secara terang-terangan di sebuah rumah warga pada akhir Maret lalu.
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini merupakan bagian dari proses Tahap 2 penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu Zainal Arifin Abdurahman, S.H.
Baca Juga: Modus Gila Dua Ojol Kupang: Produksi Uang Palsu, Motor Dibeli Pakai Uang Cetakan Sendiri!
Kasus ini mencuat setelah korban, Ammy A'angmeno's Kia, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang terletak di Jalan Air Lobang II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WITA—saat sebagian besar warga tengah beraktivitas seperti biasa.
HU dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Modus Gila Dua Ojol Kupang: Produksi Uang Palsu, Motor Dibeli Pakai Uang Cetakan Sendiri!
Meski belum ada pernyataan resmi soal barang apa saja yang dicuri, polisi memastikan bukti- bukti yang diajukan cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum ke tingkat penuntutan.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menangani setiap tindak pidana agar tuntas, demi memberikan rasa keadilan bagi korban," ujar Fery kepada wartawan.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Meletus Senin Dini Hari, Status Awas, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Tahu!
Lebih lanjut, Fery mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan partisipasi semua pihak agar situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkas mantan Kapolsek Kupang Timur itu.
Artikel Terkait
Dari "Pao Ile" hingga Sanggar Seni, Helanlangowuyo Tunjukkan Geliat Budaya
Dua Belas Tahun Menembus Bukit Hada Kewa, Demi Hidup dan Harapan Warga Pedalaman
AKBP Adhitya Bekali Kapolsek Baru dengan 10 Strategi Jitu Jaga Kamtibmas
Modus Gila Dua Ojol Kupang: Produksi Uang Palsu, Motor Dibeli Pakai Uang Cetakan Sendiri!
Waspada! Uang Palsu Ditemukan di Kupang, Cek Dompetmu Sekarang!