daerah

Gerebek Malam! Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras di Kota Kupang

Rabu, 26 Maret 2025 | 16:09 WIB
Aparat kepolisian saat membubarkan pemuda saat konsumsi miras. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Selidiki Serangan Brutal di Yahukimo yang Tewaskan Guru Asal Flores Timur

 

Sisa miras yang masih ada di lokasi pun langsung dimusnahkan oleh petugas.

 

Kapolresta Kupang Kota mengapresiasi anggotanya yang telah bergerak cepat dalam membubarkan kelompok pemuda tersebut.

 

 "Apresiasi kepada anggota karena secara cepat merespons aduan warga dan melakukan penanganan dengan tegas. Hal ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan yang berpotensi terjadi," katanya.

 

Baca Juga: Tangis Duka di Bandara Gewayantana: Kepulangan Rosalina Sogen ke Tanah Kelahiran

 

Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa Polresta Kupang Kota akan terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

 

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana atau gangguan keamanan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center bebas pulsa di nomor 110 guna mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Halaman:

Tags

Terkini