Gerebek Malam! Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras di Kota Kupang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 26 Maret 2025 | 16:09 WIB
Aparat kepolisian saat membubarkan pemuda saat konsumsi miras.  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Aparat kepolisian saat membubarkan pemuda saat konsumsi miras. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Satuan Samapta Polresta Kupang Kota bertindak cepat dalam merespons laporan warga terkait sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan B. Pandie, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Selasa (26/3) malam.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa anggotanya segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

 

"Anggota Samapta dari Pos Pol Fatululi langsung merespons laporan tersebut dengan sigap menuju lokasi kejadian dan mendapati kelompok pemuda yang sedang duduk nongkrong sambil mengonsumsi miras," ujarnya.

 

Baca Juga: Kemenangan Indonesia atas Bahrain dan Dampaknya!

 

Sesampainya di lokasi kata Kapolresta, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap para pemuda tersebut. 

 

"Saat digeledah, tidak ditemukan barang berbahaya atau benda tajam, tetapi pembinaan tetap dilakukan karena mereka mengganggu ketertiban umum. Konsumsi miras di tempat umum dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," jelas Kombes Aldinan Manurung.

 

Setelah diberikan imbauan, para pemuda tersebut diminta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X