REPORTASENTT.COM, ENDE- Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan lewat media sosial, Polres Ende langsung turun tangan menertibkan aksi konvoi pelajar di jalan raya saat merayakan kelulusan.
Aksi ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Konvoi pelajar itu terjadi di sekitar Jalan Anggrek, Ende, Selasa (6/5/2025).
Konvoi pelajar itu terjadi di sekitar Jalan Anggrek, Ende, Selasa (6/5/2025).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah siswa melakukan konvoi sambil menggeber motor, berteriak, dan tanpa mengenakan helm.
Kapolres Ende melalui Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pihak kepolisian terhadap kenyamanan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang adanya konvoi pelajar di sekitar Jalan Anggrek Ende yang cukup meresahkan. Untuk itu, kami segera turun ke lapangan melakukan penertiban dan memberikan himbauan langsung kepada para pelajar yang terlibat,” kata Ipda Heru kepada wartawan.
Kapolres Ende melalui Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian pihak kepolisian terhadap kenyamanan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang adanya konvoi pelajar di sekitar Jalan Anggrek Ende yang cukup meresahkan. Untuk itu, kami segera turun ke lapangan melakukan penertiban dan memberikan himbauan langsung kepada para pelajar yang terlibat,” kata Ipda Heru kepada wartawan.
Ipda Heru menegaskan pihaknya tidak melarang perayaan kelulusan, namun berharap agar dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Silakan merayakan kelulusan, tapi jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Gunakan cara-cara yang lebih aman dan tidak merugikan,” tambahnya.
Heru juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi dan memberikan arahan kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi serupa.