daerah

Tak Hanya KUHE, Wabup Flores Timur Bongkar Kinerja Buruk Proyek Jalan Rp 39 Miliar

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:46 WIB
Ignas Boli Uran, Wakil Bupati Flores Timur. (Foto/ Tim)





REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, tak hanya membahas perkembangan Kawasan Usaha Hasil Energi (KUHE), tetapi juga membongkar buruknya kinerja proyek pembangunan ruas jalan Sukutukan– Noboletto senilai Rp 39 miliar yang hingga kini menuai keluhan masyarakat.
 
 


Ignas Uran  mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui lokasi pengembangan KUHE seluas 100 hektare. Lokasi tersebut dipastikan berada di wilayah KUHE berdasarkan hasil koordinasi awal dengan kementerian terkait.
 


“Menurut Kementerian PUPR, lokasi itu sudah disetujui seluas 100 hektare. Dari situ kami punya inisiatif untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi dan kesiapan lahannya,” kata Wabup Flotim dalam konferensi pers bersama Wartawan, Selasa (22/12/2025).
 
 
 
 Baca Juga: Janji Anggaran Bersih, Wabup Flotim Akui Intervensi Proyek Sulit Dihindari
 


Terkait pembatalan lokasi sebelumnya yang sempat disepakati bersama Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, Ignas menyampaikan  perubahan kebijakan dari pemerintah pusat merupakan resiko yang harus diterima dalam menjalankan kepemimpinan daerah.


“Itu adalah resiko sebagai seorang pemimpin,” kata dia.
 


Ia menambahkan, pemerintah daerah harus siap menghadapi dinamika kebijakan pusat, termasuk perubahan keputusan dalam proses perencanaan pembangunan strategis seperti KUHE.
 
 
 
 Baca Juga: Jalan Lapen Baru Dibangun di Desa Rana Masak- Borong Sudah Rusak, Warga Kecewa
 
 


Selain itu, Ignas Uran  juga menyoroti progres pembangunan ruas jalan Sukutukan–Noboletto sepanjang 8,2 kilometer.
 
 
 
Proyek tersebut jelas dia, awalnya memiliki nilai kontrak Rp 42 miliar, namun setelah proses tender ditetapkan menjadi Rp 39 miliar.


Meski demikian tambahnya, kualitas pekerjaan proyek tersebut dinilai masih jauh dari harapan. Ia mengakui banyak keluhan masyarakat terkait keterlambatan dan mutu pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
 
 
 Baca Juga: Ini Jabatan Baru AKBP Joni Mahardika di Mabes Polri, AKBP Yudhi Franata Jadi Kapolres Ende


“Faktanya, rekanan pelaksana dari dukuh sampai sekarang masih dinilai buruk karena pekerjaan tidak mengikuti deadline yang telah ditetapkan,” ungkap Wabup Flotim.


Pemerintah daerah, lanjut dia, tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas terhadap rekanan yang tidak disiplin dalam menjalankan kontrak.
 


“Ke depan, kami akan melakukan blacklist terhadap rekanan yang tidak bekerja sesuai jadwal dan komitmen kontrak,” pungkasnya.

Tags

Terkini