REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah persoalan hubungan pribadi yang bermula dari perkenalan di media sosial Facebook berujung keributan di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (21/12/2025) malam.
Seorang pria asal Papua mendatangi Kupang untuk menepati janji pernikahan, namun justru menemukan fakta mengejutkan terkait status perempuan yang dikenalnya.
Keributan tersebut terjadi di Jalan Air Lobang Tiga dan sempat memicu ketegangan warga sekitar. Beruntung, respons cepat dan pendekatan humanis Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte, berhasil meredakan situasi dan mencegah konflik meluas.
Baca Juga: Yulius Suban Mengu Angkat Ayam KUB, Raih Juara I Inovasi Daerah Flores Timur 2025
Informasi awal diterima Bripka Marsel dari Ketua RT setempat, Sadrak Matasina, yang melaporkan adanya pertengkaran di rumah seorang warga berinisial RBB. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa keributan melibatkan seorang perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial HK.
Keduanya diketahui berkenalan melalui Facebook, kemudian melanjutkan komunikasi secara intens melalui aplikasi WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, R mengaku masih berstatus gadis.
Baca Juga: Hebat! Tiga Inovasi Flores Timur Ini Tembus Top 10 KOIN Yanlik Berdasi NTT 2025
Percaya dengan pengakuan tersebut, HK yang bekerja di Papua kemudian mentransfer sejumlah uang kepada R dengan dasar janji untuk menikah.
Artikel Terkait
Kasus OTT Jaksa Bertambah, KPK Tangkap Kajari di Kalimantan Selatan
Pemkab Flores Timur Kembangkan Sentra Peternakan, Bupati Doni Dihen Apresiasi Dukungan Warga
Pesan Natal Pemkab Flores Timur: Ada Ajakan Penting dari Wakil Bupati
Hebat! Tiga Inovasi Flores Timur Ini Tembus Top 10 KOIN Yanlik Berdasi NTT 2025
Yulius Suban Mengu Angkat Ayam KUB, Raih Juara I Inovasi Daerah Flores Timur 2025