daerah

Brimob Polda NTT Turun ke Adonara Timur, Amankan Perbaikan Listrik di Tengah Jejak Konflik Warga

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:57 WIB
Personel Brimob Polda NTT berjaga saat teknisi PLN memperbaiki jaringan listrik di Lewonara Adonara Timur Flores Timur pascakonflik warga dua dusun yang sebelumnya. (Foto/ TBN Polda NTT)

REPORTASENTT.COM, ADONARA- Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Brimob Polda NTT melaksanakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polres Flores Timur di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (7/3/2026).



Langkah ini dilakukan setelah terjadinya konflik sosial antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.

 

Pengamanan difokuskan pada aktivitas masyarakat serta pemulihan fasilitas penting di wilayah tersebut.

 

Baca Juga: Pasca Ketegangan Antarwarga, Patroli Gabungan di Lewonara Jaga Kedamaian Adonara Timur



Sebanyak 32 personel Kompi 1 Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT diterjunkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polres Flores Timur. Personel dipimpin Danton Gas I Iptu Simon Hedo.

Kegiatan diawali dengan apel pagi pada pukul 08.00 WITA di Basecamp Sta. Theresia Waiburak sebagai bagian dari kesiapan personel sebelum bertugas di lapangan.

Setelah apel, personel bergerak melakukan pengamanan terhadap teknisi PLN ULP Adonara yang memperbaiki jaringan listrik di Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.

 

Baca Juga: Tegang di Gerbang Mapolres Sikka: Massa PMKRI–GMNI Terobos Barikade Saat Hujan Deras

 

Pengamanan dipimpin Aiptu Yosias F. Bahi guna memastikan proses perbaikan berjalan tanpa gangguan.

Selain pengamanan di lokasi pekerjaan, aparat juga melaksanakan apel malam yang dipimpin Iptu Simon Hedo.

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli cipta kondisi bersama personel Polres Flores Timur hingga pukul 22.00 WITA di sejumlah titik Kecamatan Adonara Timur. Patroli dipimpin Aiptu Jamaludin Wuse.

 

Baca Juga: Dilema 30 Persen Belanja Pegawai: Wacana 9.089 P3K Dirumahkan, Pemprov NTT Lobi Pusat, Flores Timur Tuntut Revisi UU

Halaman:

Tags

Terkini